Breaking News
Monday, 03 February 2025
Kota Serang, Beritanew.id – Target Indonesia Bersih Sampah 2025 melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025 tidak bisa berhasil tanpa komitmen tinggi pemerintah daerah dalam pengelolaan persampahan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terus mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai ke pemrosesan akhir sampah.
Berangkat dari latar belakang bahwa penghasil sampah rumah tangga adalah masyarakat itu sendiri, maka pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggalakkan sosialisasi pentignya penanganan dan pengelolaan sampah secara baik dan benar melalui pembentukan bank sampah, hal ini sesuai dengan kebijakan strategis nasional (JAKSTRANAS) pemerintah pusat bahwa, Tahun 2025 sampah secara keselurujan di tergetkan sudah tertangani 100%.
“dari target pemerintah pusat tersebut, setiap daerah menyusun kebijakan-kebijakan strategis masing-masing atau JAKSTRADA, termasuk pemerintah Provinsi Banten melalui DLHK yang memandang perlu menggalakkan, mengaktifasi pembentukan bank sampah,” kata Wawan Gunawan Kepala DLHK Provinsi Banten.
Kalau diporsentasekan setiap rumah tangga menghasilkan sampah 60 % merupakan sampah organik dan 40 % merupakan sampah non organik dan B3. DLHK Provinsi Banten melihat bahwa persoalan sampah ini harus tertangani dengan baik.
“persoalan sampah ini harus selesai di tingkat rumah tangga dengan cara mengajak warga melakukan pengurangan dengan cara pemilahan, strategisnya, sampah sudah harus terkurangi atau terselesaikan di tingkat rumah tangga. Caranya, sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayuran atau kulit buah-buahan yang bisa terurai untuk dijadikan kompos dan bisa juga dijadikan pupuk organik cair dan sebagai bahan makanan margot yang di budidayakan,” ujarnya.
“Sedangkan untuk sampah non organiknya seperti, bekas botol minuman plastik, kertas kardus, duplek dan lain sebagainya bisa dipilah dan dijual untuk menambah penghasilan warga,” ujarnya menambahkan.
DLHK provinsi Banten kata Wawan, mengajak masyarakat untuk sadar dan di tuntut tanggungjawabnya untuk mengelola sampah yang dihasilkan dengan baik dan benar dengan cara mereka harus membentuk kelompok dalam bentuk bank sampah. Kalau dari setiap rumah tangga sudah sadar akan tanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan sampahnya sendiri dan terlaksana sampel organiknya dijadikan pupuk, kompos, pupuk organik cair dan dalam kelompok bank sampah ada budi daya margot, maka seharusnya untuk sampah organik sudah selesai ditingkat rumah tangga.
“untuk sampah non organik yang tidak bisa terurai itu, bisa dilakukan pemilahan melalui konsep Reduce, Reuse dan Recycle (3 R) kita galakkan melalui bank sampah dan akan mendapatkan nilai ekonomis, karena sampah plastik, botol plastik, kertas, besi, duplek dan pecahan gelas dan piring sumua sudah ada nilai ekonomisnya dan ini harus kita sosialisasikan kepada masyarakat Banten. Kalau sampah sudah terpilah dari rumah tangga, otomatis beban petugas kebersihan dan beban DLH Kabupaten/Kota ubtuk mengangkut sampah semakin ringan dan efeknya jelas beban TPA semakin ringan dan sampahnya tidak cepat menggunung di TPA dan umur pakai daya dukung dan daya pakai TPA akan semakin panjang,” tuturnya.
Melalui gerakan sosialisasi kemasyarakat, lanjut Wawan, DLHK sudah mengedukasi masyarakat bagaimana cara memilah sampah, membuat kompos, budi daya margot dan kita berharap semua warga di provinsi Banten bisa menduplikasi kegiatan ini, sehingga pemasalahan sampah akan tertangani 100 %, warga diajak mengolah sampah secara teori dan praktek.
“sesudah dijelaskan cara pengolahan sampah secara organik dan organik dan B3 itu, warga dapat melakukan secara mandiri di rumah melalui bank sampah. sebenarnya, bank sampah ini tidak perlu menggunakan gudang, warga cukup memilah sampahnya di rumah masing-masing, melalui bank sampah juga terjadi pemberdayaan masyarakat dan memudahkan Dinas untuk membina, mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sampah,” kata Wawan menjelaskan.
Wawan juga mengatakan bahwa, DLHK provinsi Banten dalm setiap kali melakukan sosialisasi selalu melibatkan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyaarakat (PKSM) juga penyuluh lingkungan hidup dan sekaligus praktisi bank sampah dan ketua paguyuban bank sampah. Salah satu limbah B3 yang di hasilkan sampah rumah tangga adalah minyak jelantah yang jika di manfaatkan akan bernilai ekonomis tinggi.
“daripada minyak jelantah di buang warga ke sungai, selokan air dan di buang di tanah yang sudah barang tentu berbahaya untuk keberlangsungan ekosistim, lebih baik minyak jelantah itu di jual, dan harganya cukup tinggi, di tingkat pengepul di Tangerang harganya Rp 10.000 per kg dan di kota Serang di hargai sekitar Rp 7000 pr kg. Saat kita sosialisasikan ini kepada masyarakat tanggapannya sangat positif, antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk bergabung dalam kelompok bank sampah,” tuturnya.
Wawan juga menjelaskan, kalau dalam satu Rukun Warga (RW) warganya atau KK nya misalkan 1000 KK, setiap KK menghasilkan rata-rata 1 kg minyak jelantah dalam satu bulan di kali 1000 warga, berarti dalam satu bulan menghasilkan 1 ton minyak jelantah, di kali Rp 10.000 berarti warga satu RW bisa menghasilkan Rp 10 juta per bulan, ini lah nilai ekonomis yang di dapatkan warga dari minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah B3 yang berbahaya, limbah ini di kelola oleh kelompok bank sampah.
“saat kita lakukan sosialisasi terkait nilai ekonomis minyak jelantah, masyarakat sangat antusias, sehingga memikat masyarakat untuk aktif mengelola bank sampah, bahkan banyak warga yang meminta di fasikitasi untuk pembentukan bank sampah. DLHK provinsi Banten sudah berkoordinasi debgan kelurahan dan Desa agar di setiap titik lokasi sosialisasi ubtuk dikeluarkan SK penetapan pengurus bank sampah,DLHK provibsi Banten saat ini sudah menggandeng pengelola bank sampah digital, baik bank sampah induk yang berpusat di kota Serang, Kabupaten Serang, Kota cilegon yang saat ini sudah ada 200 titik lebih bank sampah yabg sekaligus menyerap dan membeli sampah non organik yabg sudah terpilah dari masyarakat,” cetusnya.
Demikian juga di Tangerang, DLHK Provinsi Banten sudah menggandeng bank sampah induk dan sekaligus sebagai pengepulnya.
“alhamdulilah antusias masyarakatnya sangat baik dan mereka beramai-ramai membentuk bank sampah, dan di awal bulan januari rata-rata mereka sudah siap untuk penimbangan perdana untuk sampah non organik, dan kita sudah mengajari mereka juga untuk mengkomposkan sampah organik dengan komposter di lubang biofori, begitupun cara membuat pupuk organik cair dan ekoenzim. Jadi, semuanya sudah sudah kita laksanakan dan mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Banten,” ujarnya.
“di akhir kegiatan, insyaallah nanti disetiap titik yang kita lakukan sosialisasi akan di berikan stimulan berupa bantuan bak sampah sebanyak 30 set, satu setnya terdiri dari 3 bagian. Untuk sampah organik warna hijau, non organik warna kuning dan untuk sampah B3 warna merah,” pungkas Wawan Gunawan, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten. (Red)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Banten
Serang, Beritanew.id – Mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang…
Cilegon, Beritanew.id – TNI AL Banten, Dalam rangka…
BANTEN, (beritanew.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memfasilitasi…
Mimika, Papua Tengah, BeritaNew.id – Dalam upaya mendukung…