Home » Banten » Bayar Orang Tidak Bekerja, Jasa Konsultansi Pengawasan Jadi Temuan BPK

Bayar Orang Tidak Bekerja, Jasa Konsultansi Pengawasan Jadi Temuan BPK

Bayar Orang Tidak Bekerja, Jasa Konsultansi Pengawasan Jadi Temuan BPK

IMG-20240122-WA0015

Kota Serang, Beritanew.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, menemukan adanya kelebihan pembayaran pada kegiatan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan pada Proyek Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten pada Tahun anggaran 2022, sebesar Rp 160.128.000 (Seratus Enampuluh Juta Seratus Dua Puluh Delapan Ribu).

Data hasil temuan BPK perwakilan Banten itu menyebutkan, Dalam dokumen kontrak senyatanya tidak bekerja/terlibat dalam pekerjaan jasa konsultansi pengawasan dan/atau perencanaan tersebut. Total nilai pembayaran yang telah di bayarkan atas personil yang terindikasi tidak bekerja/terlibat dalam pekerjaan jasa konsultansi tersebut adalah, Rp 160.128.000 dari jumlah 10 paket pekerjaan.

Permasalahan ini tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2015 tentang perubahan ketiga peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/2011 tentang standar dan pedoman pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi, pada pasal 6 huruf D ayat (3) yang menyatakan bahwa, dalam hal penyedia jasa mengikuti beberapa paket pekerjaan konstruksi atau jasa konsultasi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dengan menawarkan personil yang sama untuk beberapa paket pekerjaan yang di ikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing paket pekerjaan, maka hanya dapat di tetapkan sebagai pemenang 1 (satu) paket pekerjaan dengan cara melakukan klarifikasi untuk menentukan personil tersebut akan di tempatkan, sedangkan untuk paket pekerjaan lainnya personil dinyatakan tidak ada dan dinyatakan gugur.

Permasalagan tersebut disebabkan, pejabat pengadaan barang/jasa konsultansi pada DPRKP provinsi Banten, tidak cermat dalam melakukan evaluasi atas surat penawaran dari calon penyedia jasa konsultansi.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan jasa konsultansi pada DPRKP provinsi Banten tidak cermat dalam melakukan pengendalian atas kebenaran personil pelaksana pekerjaan jasa konsultansi.

Namun sangat disayangkan, ketika hal ini di konfirmasi wartawan kepada Rahmad Rugiyanto, kepala DPRKP Provinsi Banten tidak pernah ada respon, meskipun sudah beberapa kali di sambangi ke kantornya, begitu juga ketika di hubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tetap tidak ada respon.

Sementara itu, Iwan Setiawan, ketua DPP Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) ketika di mintai komentarnya mengakatan, sangat tertarik untuk menyikapi temuan kegiatan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan pada proyek PSU.

“kalau memang kepala Dinas DPRKP tidak mau memberikan hak jawab atau tidak mau di konfirmasi, coba minta stetment ketua dewan terkait paket PSU itu apalagi pengawasan, karena ditengarai paket aspirasi tinggal minta tupoksi pengawasannya mana jangan bugeting dan legislasi aja kerjanya,” kata Iwan Setiawan.

“masa ga ada suaranya gimana yang lainnya pertanyakan jabatan ketua dewannya ga layak jadi panutan,” ungkap Iwan Setiawan menambahkan.

Setali tiga uang denga kepala Dinas DPRKP, Andra Soni Ketua DPRD Provinsi Banten ketika di mintai tanggapannya melalui telepon selulernya terkait temuan BPK pada jasa pengawasan konsultan proyek PSU tidak ada respon, meskipun terlihat tanda centang dua di pesan whatshapp yang di kirimkan, yang menandakan pesan itu telah tersampaikan. (red)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Program Swasembada Pangan, Kapolres Gelar Penanaman Jagung Kuartal III di Desa Parigi

SERANG, BeritaNew.id –  Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan…

Selengkapnya »

Dinas Kelautan Pandeglang Berikan Bantuan Bibit Ikan Tawar Pada Kelompok

Pandeglang, Beritanew.id – Beberapa Kelompok budidaya ikan tawar…

Selengkapnya »

HUT ke-8, Pj Gubernur Al Muktabar: Bank Banten Akan Terus Diperkuat

Kota Tangerang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »