Home » Kabupaten Serang » Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polres Serang Dirikan Posko Pemburu Genk Motor

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polres Serang Dirikan Posko Pemburu Genk Motor

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polres Serang Dirikan Posko Pemburu Genk Motor

IMG-20240311-WA0025

Serang, Beritanew.id- Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, Polres Serang mendirikan posko pemburu genk motor di 4 titik rawan aksi kejahatan berandalan jalanan.

Dua posko pemburu didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin, sedangkan 2 posko genk motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.

“Pendirian posko pemburu genk motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah genk motor yang kerap terjadi,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Kapolres menjelaskan pendirian posko di perbatasan untuk mencegah munculnya genk motor yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Serang. Beberapa peristiwa pernah terjadi aksi genk motor yang datang dari luar daerah.

“Kami tidak ingin masyarakat resah karena ulah berandalan jalanan yang datang dari luar daerah yang sengaja membuat kegaduhan di wilayah kami,” tegas Kapolres yang akrab disapa Condro.

Meski posko pemburu genk motor didirikan, untuk memitigasi aksi berandal jalanan, Condro mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran untuk tetap melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.

“Pendirian posko pemburu genk motor tidak mempengaruhi kegiatan rutin lainnya, seperti patroli rutin. Patroli ini sebagai upaya mitigasi agar genk motor yang ada di dalam wilayah bisa dicegah,” tandasnya.

Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan control dan mapping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok – kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.

“Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menanti mu,” tegasnya. (rahmat)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Sabet Dua Emas dan Satu Perak, Kontingen Provinsi Banten Tiga Besar Pornas Korpri XVI.

Semarang, Beritanew.id – Cabang Olahraga (Cabor) Catur kontingen…

Selengkapnya »

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Serang Kembali Sambangi Emak-Emak Pengrajin Gerabah di Desa Bumi Jaya

SERANG, Beritanew.id – Setelah bersilaturahmi dengan emak-emak pengrajin…

Selengkapnya »

Di Bulan Ramadhan Para Pekerja 9-10 PLTU Suralaya Gelar Bansos Dan Berbagi Santunan

CILEGON, (beritanew.id) – Kegiatan rutin Berbagi di laksanakan…

Selengkapnya »