Home » Nasional » Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Meninggalnya Jurnalis di Sumut

Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Meninggalnya Jurnalis di Sumut

Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Meninggalnya Jurnalis di Sumut

IMG_20240709_131245

Jakarta, Beritanew.id – Polisi telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Mabes Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari ini kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya. Dari empat yang awalnya diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara ilmiah. Dia juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dengan semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkasnya. (red)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Belum satu Tahun Bebas, Gembong Curanmor Tersungkur Ditembak Resmob Polres Serang.

SERANG, Beritanew.id – Supriyadi alias Okoy (30 tahun)…

Selengkapnya »

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Jakarta, Beritanew.id – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah…

Selengkapnya »

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ikuti Pemantauan Hilal di UIN SMH Banten.

KOTA SERANG (beritanew.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »