Breaking News
Monday, 03 February 2025
Jakarta, BeritaNew.id – Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (LSM JAMBAKK) Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana, yang juga merupakan aktivis senior asal Kota Cilegon, bersama Sekretaris Jenderal Andi P. dan bidang investigasi Solihin, sedang melakukan koordinasi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (6/12/24)
Feriyana menegaskan bahwa pihaknya secara aktif akan memantau dan mengawasi pengelolaan anggaran pemerintah daerah, khususnya setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. “Kami akan terus mengingatkan kepala daerah dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar berhati-hati dalam pengelolaan APBD, terutama terkait proses tender proyek. Potensi penyimpangan dalam proses ini sangat besar,” ungkapnya.
Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi
Menurut Feriyana, biaya politik yang tinggi sering menjadi pemicu perilaku koruptif di kalangan kepala daerah, terutama yang menggunakan praktik “money politics” selama kampanye. “Ketika seorang kepala daerah terpilih dengan mengandalkan kekuatan uang, besar kemungkinan akan muncul perilaku koruptif untuk menutupi biaya politik tersebut. Siklus ini terus berulang setiap periode pencalonan,” ujarnya.
Langkah LSM JAMBAKK Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM JAMBAKK memiliki strategi konkret dalam memerangi korupsi, termasuk:
Pemantauan dan Investigasi: Mengawal pelaksanaan proyek pembangunan dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kajian dan Estimasi: Melakukan kajian mendalam untuk menilai potensi kerugian negara.
Laporan Aduan (LAPDU): Melaporkan dugaan kasus korupsi ke penegak hukum dan KPK jika ditemukan bukti kuat.
LSM JAMBAKK juga menyatakan kesiapannya melapor langsung ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK jika diperlukan. “Kami memahami regulasi anggaran pemerintah, dan kami sudah beberapa kali melaporkan kasus yang kini telah menjadi produk hukum,” tambah Feriyana.
Feriyana mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan perlunya ketegasan dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di pemerintahan. Dengan kepemimpinan Ketua KPK yang baru, Feriyana optimistis kinerja KPK akan semakin efektif. “Hingga Maret 2024, sudah ada 188 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ini menunjukkan bahwa korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama,” ujarnya.
Feriyana juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat. “Kami berharap masyarakat juga ikut aktif mengawasi pemerintahan, sehingga tercipta kepala daerah yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.
Dengan pendekatan strategis ini, LSM JAMBAKK berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di Provinsi Banten.
Red/Bdi
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Nasional
Kota Serang, beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…
Merak, Beritanew.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi…
Kota Serang, beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…
Mimika, Papua Tengah, BeritaNew.id – Dalam upaya mendukung…