Home » Kabupaten Serang » Tim Satgas Pangan Polres Serang Temukan Minya Kita Tidak Sesuai Takaran Masih Dijual di Pasar Ciruas

Tim Satgas Pangan Polres Serang Temukan Minya Kita Tidak Sesuai Takaran Masih Dijual di Pasar Ciruas

Tim Satgas Pangan Polres Serang Temukan Minya Kita Tidak Sesuai Takaran Masih Dijual di Pasar Ciruas

IMG_20250311_212315

SERANG, BeritaNew.id – Satgas Pangan Polres Serang dan Diskopumindag Kabupaten Serang mengambil sample minyak goreng bermerek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (11/3).

Pengambilan sample merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

“Pengambilan sample merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan 1 liter,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady kepada wartawan usai kegiatan.

Adapun sampel yang diuji untuk ditakar ulang yaitu minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia – Tangerang, Banten.

“Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau di labelnya tertulis 1 liter tapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter,” kata terang Kasatreskrim didampingi Kabid Perdagangan Diskopumindag Titi Perwitasari.

Andi menambahkan menindaklanjuti temuan ini, pihaknya bersama Diskopumindag dan UPT Pasar untuk mengeluarkan himbauan kepada para pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol yang isinya tidak sesuai dengan labelnya.

“Jadi agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau pada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik 1 liter,” tegasnya.

Selain melakukan himbauan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dari mana para pedagang mendapatkan barang atau agen.

“Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki,” jelasnya.

Sementara Kabid Perdagangan Titi Perwitasari mengatakan pihaknya akan melakukan langkah yang disebutkan oleh tim satgas yaitu himbauan penarikan MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.

“Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” tandasnya. (Red/IMM)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Jambi (BeritaNew.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…

Selengkapnya »

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Semua Pihak Siap dan Siaga Kebencanaan

Kota Serang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »

Pemprov Pesan Kafilah STQH Banten Tekun Latihan dan Tingkatkan Percaya Diri

KOTA SERANG, BeritaNew.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten…

Selengkapnya »