Breaking News
Friday, 06 June 2025
Pandeglang, BeritaNew.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, meminta tingkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah bukan pada tempatnya, apa lagi yang sudah ada Pelang pemberitahuan larangan. Kalau masih saja bagi masyarakat yang membandel harus di beri teguran atau peringatan sebelum kena sangsi.
Menurut Sekertaris Dinas Lingkung Hidup (DLH) Winarno di ruangan kerjanya menjelaskan, Bahwa tumpukan sampah yang di belakang Setasion Badak Kuranten itu sudah di buat plang larangan keras untuk membuang sampah dari Bupati Pandeglang, namun herannya masih saja ada masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut. Sebab kalau dari Perumahan tidak mungkin, karena setiap Perumahan pihak dinas yang ngangkut sampahnya. Kemungkin besar sumber sampah berasal dari masyarakat perkampungan.
Kami berharap pihak Kecamatan Maja Sari dan Kelurahan Saruni harus lebih memperhatikan dan menghimbau siapaun agar tidak membuang sampah di tempat tersebut, kata Winarno.
Masih kata Winarno di situ sudah jelas ada Pelang Perda dan Baleho dengan kalimat Ya Allah Cabut Yawa Yang Buang Sampah di Sini itu pesan dari RW.08 Cipacung. Sentara persoalan sampah saat ini ada di 13 titik, “Belakang Setadion Badak Kuranten, Cikupa dan dekat Setadion Sukarela. Karena yang berhak sekaligus yang bisa memberikan sangsi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu hanya pihak Kecamatan dan Keluran masing masing.” Ungkapnya.
(Mirta/Yayan)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Kabupaten Pandeglang
Merak, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al…
SERANG, BeritaNew.id – Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko…
Kota Serang, (beritanew.id) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan…
Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli Jakarta, BeritaNew.id – Ada…