Breaking News
Sunday, 28 September 2025
KOTA SERANG, (BeritaNew.id) – Penerapan tilang elektronik atau ETLE di Kota Serang nampaknya tidak menjadikan pengendara motor patuh terhadap peraturan lalulintas. Bahkan pelanggaran lalulintas terkesan meningkat.
Di beberapa sudut kota yang tidak terpasang kamera ETLE, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang mengabaikan aturan lalulintas, seperti tidak menggunakan helm, motor ditumpangi lebih dari dua orang, bahkan ada yang tidak menggunakan nopol.
Seperti seorang pengendara motor yang melintas di sekitar Alun-alun Kota Serang, terpaksa dikejar dan diberhentikan karena tidak memakai helm. Karena tidak ada lagi tilang manual, personil Satlantas Polresta Serkot, hanya memberikan teguran dan edukasi.
“Kita hanya sampaikan teguran dan edukasi agar kedepannya mentaati peraturan lalu lintas. Sebab jika mengalami kecelakaan bahayanya ada pada si pengendara sendiri,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno kepada wartawan, Jumat (03/03/2023).
Dalam kesempatan itu, Tri Wilarno mengingatkan ke masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas, dan menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara.
Kasatlantas juga menjelaskan beberapa titik di Kota Serang telah terpasang kamera ETLE. Bahkan Polda Banten telah memberlakukan ETLE statis, mobile serta ETLE menggunakan handphone.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalulintas,” imbaunya. (RH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Kabupaten Serang
Serang, Beritanew.id – Sebanyak 7 pelajar asal SMPN…
Serang, BeritaNew.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui…
Kab Serang, Beritanew.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan…
Jakarta, BeritaNew.id – Ketua Harian DPP Asosiasi Badan…