Home » Kota Serang » 5 Bulan Urus Ijin Tak Selesai, PT HAS Produksi Tanpa Ijin

5 Bulan Urus Ijin Tak Selesai, PT HAS Produksi Tanpa Ijin

5 Bulan Urus Ijin Tak Selesai, PT HAS Produksi Tanpa Ijin

IMG_20230511_172533

Kota Serang, (beritanew.id) – Semua persyaratan untuk mengurus ijin produksi PT Harapan Agri Sentosa (HAS) sudah di tempuh, namun ijin yang di butuhkan belum juga terbit. Sehingga, PT HAS saat ini terpaksa memproduksi briket batok kelapa untuk di eksport keluar negeri, tanpa memiliki ijin produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang.

“saya sudah berusaha memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan untuk mendapatkan ijin produksi itu, namun hingga saat ini, sudah hampir 5 bulan belum keluar juga,” kata Badri, Direktur PT HAS di ruangan kerjanya, Rabu (10/05).

Badri juga mengaku tidak paham, kenapa ijin produksi yang di ajukannya ke DPMPTSP Kota Serang itu, begitu lama keluarnya.

“saya berpikir, sambil urus ijin sambil produksilah, karena kalau tidak produksi bagaimana nasib karyawan saya, siapa yang memberikan mereka makan,” ungkapnya.

PT HAS kata Badri, memang salah, melakukan produksi tanpa ijin, namun perlu di pahami, kalau Pabrik tidak produksi banyak karyawan yang kelaparan.

“pada hal kesalahan bukan ada pada kami, saya sudah berusaha untuk mengurus ijinnya, kami berusaha taat aturan namun ijin sampai hari ini tidak keluar, ini kan di lema,” tutur Badri.

Informasi yang berhasil di himpun wartawan menyebutkan bahwa, PT HAS saat ini memiliki ijin NIB : 8120110130767, Izin usaha (tanda daftar agen/distributor barang & jasa), Ijin usaha kendaraan roda empat (rent car) jasa konsultasi, Izin usaha perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak NIB : 46100. Jadi hingga saat ini PT HAS belum mempunyai ijin produksi.

Sementara itu, Sugiri, Kepala Bidang (Kabid) pelayanan perijinan DPMPTSP Kota Serang, ketika di konfirmasi mengaku belum mengetahui ada perusahaan briket batok kelapa di Jalan Ciruas Walantaka, Kp Cirungge RT 016/004, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka Kota Serang.

“saya malah belum tahu ada pabrik briket batok kelapa di walantaka, nantilah saya suru cek dulu sama staf saya,” kata Sugiri, Kabid pelayanan perijinan DPMPTSP Kota Serang. (red)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa