Breaking News
Saturday, 27 September 2025
Kabupaten Serang, Beritanew.id – Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten berkomitmen membangun Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). Pembangunan PSU itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan Paving Blok di lingkungan Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) tepatnya berlokasi di Blok H Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Pembangunan jalan lingkungan di perumahan bertujuan untuk mencapai kelancaran jalan dalam melakukan kegiatan, terutama dapat menciptakan suasana yang nyaman dan asri bagi warga.
Terimakasih kami ucapkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Sekarang warga di sini sudah dapat menikmati jalan yang bagus, sumber dana dari APBD 2024 Provinsi Banten sesuai yang terpampang di papan proyek waktu itu,” ujarnya.
Mewakili warga masyarakat Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) khususnya blok H Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Sugondo selaku ketua gang, mengucapakan terimakasih kepada DPRKP Provinsi Banten yang telah mewujudkan keinginan warganya.
“masyarakat saat ini sudah bisa menikmati pembagunan sarana prasarana terutama penggunaan jalan paving blok”ucapnya
Setelah akses jalannya membaik, maka aktivitas warga pun menjadi lancar. Sebab, akses jalan menjadi nyaman untuk di lalui dan tidak berdebu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto mengatakan, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menangani permasalahan-permasalahan yang ada di permukiman warga di Provinsi Banten pada kondisi terkini.
Tujuannya, untuk memperbaiki akses masyarakat pada infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman warga.
Selain itu juga untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman warga, yang berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.
Kata dia, sasaran substansi dari kegiatan ini yaitu melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka menangani lokasi kawasan permukiman warga di kabupaten/kota Provinsi Banten.
“Capaian program tertanganinya permukiman warga kewenangan provinsi sesuai RPJMD berdasarkan usulan dari masyarakat yang telah di verifikasi,” terangnya. (Advetorial)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Banten
KOTA SERANG, (beritanew.id) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan…
BANTEN, (beritanew.id) – Pemerintah Provinsi Banten mencatat kunjungan…
Jakarta, Beritanew.id – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan…
Jakarta, BeritaNew.id – Ketua Harian DPP Asosiasi Badan…