Home » Banten » Gubernur Banten Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojol Sesuai Kewenangan

Gubernur Banten Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojol Sesuai Kewenangan

Gubernur Banten Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojol Sesuai Kewenangan

IMG-20250520-WA0031

KOTA SERANG, BeritaNew.id – Gubernur Banten Andra Soni janji akan tindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten. Hal yang bersifat nasional, dirinya janjikan akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan agar mitra ojol terlindungi.

“Pagi ini saya menerima Perwakilan Komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).

Diungkapkan, beberapa tuntutan itu antara lain: kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan. “Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ucapnya.

Kedua, lanjut Andra Soni, terkait relaksasi pajak kendaran bermotor (PKB). Pemprov Banten memberikan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok, cukup membayar pajak tahun berjalan. Bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.

“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.

Andra Soni mengaku memahami tuntutan para mitra ojol. Dirinya mengaku pernah hidup di atas roda, meskipun situasi dan kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.

Saat bertemu dengan perwakilan komunitas ojol, Andra Soni juga memaparkan beberapa program Pemprov Banten yang pro dengan komunitas ojol, yakni: Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini telah berjalan.

Sedangkan untuk bantuan sosial harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) Pemerintah Pusat.

Usai menerima perwakilan, Andra Soni juga menemui Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Di depan massa dirinya janjikan akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.

“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tidaklanjuti,” janjinya.

Pernyataan itu langsung disambut sorak Sorai oleh massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang sampaikan aspirasi.

Saat berdialog dengan Andra Soni, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten Agustian menyampaikan beberapa program dari penyedia aplikasi merugikan para mitra. Selanjutnya, tidak ada regulasi yang melindungi para mitra ojol.
(Red/Kus)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in ,

Berita Serupa

Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kota Serang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »

144 Kades di Kabupaten Serang Dilatih Tata Kelola Penggunaan Dana Desa.

Kab Serang, (beritanew.id) – Sebanyak 144 kepala desa…

Selengkapnya »

Ziarah ke Makam KH Syam’un, Bupati Serang Motivasi ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat.

Kab Serang, Beritanew.id – Bupati Serang Ratu Tatu…

Selengkapnya »