Home » Banten » Isu Pungli di Munculkan untuk Menutupi Dugaan Pengrusakan Kantor UPT Samsat Kota Serang oleh Pejabat Eselon 4

Isu Pungli di Munculkan untuk Menutupi Dugaan Pengrusakan Kantor UPT Samsat Kota Serang oleh Pejabat Eselon 4

Isu Pungli di Munculkan untuk Menutupi Dugaan Pengrusakan Kantor UPT Samsat Kota Serang oleh Pejabat Eselon 4

IMG-20240327-WA0034

Kota Serang, Beritanew.id – Menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi di UPT Samsat Kota Serang, terutama dengan terjadinya pengerusakan ruang kantor kepala Samsat Kota Serang yang di duga dilakukan oleh salah seorang oknum Pejabat Esselon 4 di kantor tersebut, inisial AM ternyata hingga saat ini tidak muncul ke permukaan, malah yang muncul berita dugaan pungli yang belum tentu kebenarannya.

“Ada apa dengan Bapenda Banten ini, sepertinya sudah terjadi iklim yang tidak kondusif pada ruang keja di area Bapenda Banten hingga kantor UPT nya bisa di rusak dan diacak-acak oleh oknum kasi itu,” ungkap Kamaludin, Ketua DPW Solmet Banten yang sekaligus Sekjend DPN Solmet kepada sejumlah media.

Kamaludin mengatakan, kejadian pengerusakan ini sudah terjadi sejak tanggal 4 Maret 2024 yang lalu, namun beberapa hari terakhir, malah yang timbul berita tentang adanya pungli di kantor UPT tersebut, tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kalangan aktivis di Banten.

“Saya menduga ada sesuatu yang tidak beres pada ruang lingkup Bapenda termasuk di UPT nya, ini harus kami telusuri dan perdalam serta menindaklanjuti kondisi ini agar menjadi terang benderang,”tegas Kamaludin.

Untuk itu, Kamaludin menyarankan agar Pj Gubernur Banten, Al Mukatabar tidak menerima dan memutuskan sesuatu hanya pada berita sepihak, harus didalami secara utuh dan minta keterangan secara utuh ke berbagai pihak, baik internal maupun eksternal dengan dibarengi dengan bukti-bukti.

“Tindakan Pak Pj Gubernur Banten kata Kamaludin akan menjadi Tindakan yang salah dan dzolim karena mendapat info sepihak dan menyesatkan,” ujarnya.

Kamaludin, mempertanyakan kenapa Tindakan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum pejabat eselon 4 di kantor UPT Samsat Kota Serang, tidak mendapat tindakan yang tegas dari kepala Bapenda Provinsi Banten.

“ini kan perlu di pertanyakan dan menjadi perhatian serius, ada apa sebenarnya, bagai mana bawahan dengan semena-mena masuk keruangan atasan dan melakukan pengrusakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda provinsi Banten, Deni Hermawan, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa persoalan yang timbul di UPT samsat Kota Serang sedang di selesaikan secara internal.

,”secara internal sudah diambil Tindakan disiplin sesuai kewenangan, selanjutnya disampaikan ke BKD, kami sudah membentuk tim bersama BKD, Inspektorat dan Bapenda untuk melakukan penyelidikan, nanti kita tunggu apa keputusan dari tim yang sudah terbentuk,” kata Deni Hemawan, melalui pesan whatshappnya.

Melihat apa yang disampaikan oleh Plt Kepala Bapenda, ini terlihat tidak sinkron dengan situasi yang terjadi kebelakang, karena yang muncul adalah adanya pungli ? bukankah ini akan menarik garis issue untuk menutup kasus pengerusakan karena menurut beberapa narasumber, seringkali yang bersangkutan (pelaku) sesumbar katanya dirinya dekat dengan Pj Gubernur Banten dan Plt Kepala Bapenda.

Kamaludin juga mengatakan, kalau mau mengungkap situasi dan kondisi yang lebih obyektif berdasarkan banyak sumber, adalah adanya dugaan pemotongan dana insentif bagi eselon 3 dan 4 di lingkungan Bapenda Banten, harusnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harusnya pihak APH, terutama Kejati Banten untuk turun melakukan penyelidikan dan penyidikan pada kondisi ini, modusnya adalah dengan menggunakan kepanjangan tangan melalui pengepulnya seorang pegawai non ASN ,”ungkap Kamaludin seraya meminta Pj Gubernur Banten untuk segera memeriksa Plt Kepala Bapenda dan mencopotnya dari jabatannya.

Kalau persoalan ini tidak dituntaskan, ungkap Kamaludin, dirinya akan melakukan aksi dengan tindakan pelaporan dan turun langsung, agar publik semakin tahu, dan ini tentunya akan mengganggu kredibilitas dan integritas seorang Pj Gubernur Banten, yang dianggap gagal menempatkan seorang pejabat yang notabene pembantunya.

Pada kesempatan ini juga Kamaludin membandingkan pada situasi bagaimana KPK Tangkap Tangan ASN di Sidoarjo terkait adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

“masa di Banten harus terjadi seperti kayak di Sidoarjo, dan ini bisa saja selama situasi dan kondisi tidak berubah dan masih seperti ini saja.”ujar Kamal mengingatkan. (red)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Dengarkan Aspirasi Warga, Dirpamobvit Polda Banten Gelar Jumat Curhat.

Serang, Beritanew.id – Polda Banten kembali menggelar Kegiatan…

Selengkapnya »

Stand Dekranasda Kabupaten Serang di Dekranas Expo 2024 Hasilkan Omset Rp3 Juta Perhari

Solo, Beritanew.id – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)…

Selengkapnya »