Breaking News
Monday, 03 February 2025
Reportase: Yuyi Rohmatunisa
Serang, BeritaNew.id – Tubagus Delly Suhendar, Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana (Eks Napi), mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, M.P.E., untuk mencopot Ketut Jayadi dari jabatannya sebagai Kepala BBWS C3 Banten.
Desakan tersebut disampaikan setelah Perkumpulan Eks Napi memaparkan dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Banten, yang dikelola oleh BBWS C3. Berdasarkan data anggaran sumber Rup Penyedia SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau Ciujung Cidurian, dua proyek besar yang didanai pada TA 2023, yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cibaliung Kanan D.I. Cibaliung (30 km, 2050 hektar) dengan anggaran Rp136,8 miliar dan Rehabilitasi D.I. Cibaliung (1 km, 1655 hektar) dengan anggaran Rp241,1 miliar, diduga bermasalah.
Sekretaris Umum Perkumpulan Eks Narapidana, Darwin, dalam orasinya Selasa, (17/12/2024), mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran tersebut. “Anggaran yang telah masuk ke SIRUP LKPP berarti sudah ada DED (Detail Engineering Design) yang dibuat menggunakan uang rakyat. Kami curiga jika anggaran ini tidak terserap dengan baik, apakah ini bagian dari rencana jahat, dan jika terserap, ke mana hasilnya?” ujar Darwin.
Sementara itu, Wakil Ketua Perkumpulan Eks Narapidana, Tubagus Azhy Adhaoktayana, menambahkan bahwa anggaran 2023 yang berjumlah Rp377,9 miliar, yang tumpang tindih dengan anggaran APBN 2024 sebesar Rp233,5 miliar, juga memperburuk situasi. Proyek rehabilitasi tersebut meliputi sejumlah saluran irigasi yang harusnya memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, namun anggaran yang besar ini justru patut dipertanyakan.
Ketua Harian Perkumpulan Eks Narapidana, Raden Ujang Hermansyah, dengan tegas mengungkapkan bahwa Ketut Jayadi tidak layak menjabat sebagai Kepala BBWS C3. Dalam orasinya, ia menyebut bahwa Ketut Jayadi telah melanggar berbagai prinsip etika dan hukum dalam pelayanan publik. “COPOT KETUT JAYADI SEBAGAI KEPALA BBWS C3,” teriak Raden Ujang, menambahkan bahwa pelanggaran yang diduga dilakukan mencakup penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, kelalaian, diskriminasi, dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran.
Perkumpulan Eks Narapidana menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan mereka dipenuhi, yaitu pemecatan Ketut Jayadi sebagai Kepala BBWS C3 dan meminta pernyataan resmi dari BBWS C3 mengenai kelanjutan proyek rehabilitasi yang dianggarkan Rp233,5 miliar tersebut, yang diharapkan dapat mengalirkan air dari hulu hingga hilir pada musim kemarau.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Banten
Banten, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al…
Kota Serang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…
SERANG, Beritanew.id – Manda Oktaviani (15 tahun) warga…
Mimika, Papua Tengah, BeritaNew.id – Dalam upaya mendukung…