Home » Banten » Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Banten

Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Banten

Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Banten

IMG-20250107-WA0061

Kota Serang, BeritaNew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta tegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Banten. Termasuk pula catatan-catatan hasil kajian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Hal itu diungkap A Damenta usai menerima kunjungan Ombudsman Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/1/2025).

“Kita akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah kita dibuat untuk menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk menindaklanjuti sebagai perjanjian kerja sama, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ada perjanjian kerjasamanya. “Karena penilaian Ombudsman berdasarkan OPD dan ada parameter yang harus dipenuhi terkait masalah kinerja,” ucapnya.

“Kita siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Nanti akan kita bahas secara internal dulu agar rekomendasi Ombudsman bisa kita tindaklanjuti secara efektif,” tegas A Damenta.

A Damenta juga menegaskan bahwa Pemprov Banten komitmen menindaklanjuti catatan-catatan hasil kajian Ombudsman terkait kelembagaan menyangkut masalah pelayanan dan sumber daya manusia. (Red/K

Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Banten

Kota Serang, BeritaNew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta tegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Banten. Termasuk pula catatan-catatan hasil kajian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Hal itu diungkap A Damenta usai menerima kunjungan Ombudsman Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/1/2025).

“Kita akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah kita dibuat untuk menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk menindaklanjuti sebagai perjanjian kerja sama, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ada perjanjian kerjasamanya. “Karena penilaian Ombudsman berdasarkan OPD dan ada parameter yang harus dipenuhi terkait masalah kinerja,” ucapnya.

“Kita siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Nanti akan kita bahas secara internal dulu agar rekomendasi Ombudsman bisa kita tindaklanjuti secara efektif,” tegas A Damenta.

A Damenta juga menegaskan bahwa Pemprov Banten komitmen menindaklanjuti catatan-catatan hasil kajian Ombudsman terkait kelembagaan menyangkut masalah pelayanan dan sumber daya manusia. (Red/Kus)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Kapolsek KSKP Merak Polres Cilegon Jumat curhat Bersama Awak Media Di Pelabuhan

Merak, Beritanew.id – Kapolsek KSKP Merak, Iptu. RM…

Selengkapnya »

Hadiri Halal Bihalal DPP Kesti TTKKDH, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Budaya Pemersatu Bangsa.

Kota Serang, (beritanew.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »

Rehabilitasi Bangunan Madrasah: 10 Lembaga di Kabupaten Serang Dapatkan Bantuan

Reportase : Yuyi Rohmatunisa Serang, BeritaNew.id – Sebanyak…

Selengkapnya »