Home » Banten » Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 – 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 – 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 – 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

IMG-20250529-WA0005

KOTA SERANG, BeritaNew.id – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya telah membaca pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Gubernur Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten prinsipnya menyetujui dengan syarat untuk dibahas lebih lanjut di panitia khusus (pansus).

Hal itu diungkap Dimyati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi – fraksi Terhadap Dua Raperda Usulan Gubernur di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/5/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin – poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” ucap Dimyati kepada wartawan.

“Harus untung dan tidak rugi lagi,” tambahnya.

Dikatakan, penambahan penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” ucap Dimyati.

“Mudah – mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” tambahnya.

Terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, Dimyati menjelaskan, telah terjadi pembicaraan antara Gubernur Banten dengan Gubernur Jatim, antara Pemprov Banten dengan pemprov Jatim, dan antara Bank Banten dengan bank Jatim.

“Green light, ada kabar bagus. Mudah – mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya.

Terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029, Dimyati menjelaskan, disusun dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pertemuan dengan stakeholder. “Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/ kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita – cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.
(Red/Kus)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in ,

Berita Serupa

Arus Lalu Lintas Macet 8 Jam Per Hari, Akibat Pemotongan Pohon di Jalan Provinsi

PANDEGLANG – (beritanew.id),- Pengerjaan pemotongan pohon di pinggir…

Selengkapnya »

Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan

Surabaya, Beritanew.id – Sejak pertama diluncurkan Presiden Joko…

Selengkapnya »

Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Lulusan Pertama Prodi Doktor Ilmu Pertanian Untirta Banten

Kota Serang, BeritaNew.id – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan…

Selengkapnya »