Home » Hukum » Nekat Curi 7 Ekor Kambing, Tiga Pelaku Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Lebak.

Nekat Curi 7 Ekor Kambing, Tiga Pelaku Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Lebak.

Nekat Curi 7 Ekor Kambing, Tiga Pelaku Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Lebak.

IMG_20230127_114855

Lebak, Beritanew.id – Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Cirinten berhasil mengungkap Kasus Pencurian hewan ternak di daerah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut. “Ya Jajaran Satreskrim Polres Lebak dibantu Unit Reskrim Polsek Cirinten berhasil mengungkap pelaku kasus Pencurian hewan ternak di daerah hukum Polres Lebak pada Kamis (26/01),” Ucap Andi pada Jumat (27/01)

Adapun pelaku yang berhasil diamankan. “Tiga pelaku JD (34), JA (35), KH (37) berhasil ditangkap dan 1 pelaku masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah melakukan aksi Pencurian Hewan Ternak Kambing di Kampung Kelepu Desa Cirinten Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak pada Minggu (04/12),” ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti. “Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit Kendaraan R4 Jenis Sedan Merk Toyota VIOS, Warna Hitam, dengan Nopol A-1202-YS, 7 Ekor Kambing serta 1 buah tali tambang berukuran kecil warna biru,” kata Andi.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kasus pencurian hewan ternak khususnya di wilayah Cirinten. “berdasarkan infomasi tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Lebak bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cirinen melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya,” terang Andi.

“Berdasarkan pengakuan, para pelaku sudah melakukan pencurian dengan pemberatan (CURNAK) kambing sebanyak 3  kali di wilayah hukum polsek Cirinten Polres Lebak,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tahun 7 penjara,” tutur Andi.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak agar selalu berhati-hati dan waspada akan adanya pencurian hewan Ternak ( Curnak), Tingkatkan keamanan lingkungan dengan meningkatkan Siskamling,” imbaunya. (Bidhum).

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Dewan Warisan Nasional Masih Buka Kesempatan Indonesia Gabung dengan 4 Negara untuk Daftarkan Kebaya ke UNESCO

Kontroversi pengajuan kebaya sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO masih…

Selengkapnya »

Sabet Dua Emas dan Satu Perak, Kontingen Provinsi Banten Tiga Besar Pornas Korpri XVI.

Semarang, Beritanew.id – Cabang Olahraga (Cabor) Catur kontingen…

Selengkapnya »

Operasi Pasar, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Turut Layani Pembeli.

Kota Serang, (beritanew.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »