Home » Kabupaten Pandeglang » Kormin dan Ketua PGRI Bantah Ada Pungutan Kenaikan Pangkat dan Golongan

Kormin dan Ketua PGRI Bantah Ada Pungutan Kenaikan Pangkat dan Golongan

Kormin dan Ketua PGRI Bantah Ada Pungutan Kenaikan Pangkat dan Golongan

IMG-20241103-WA0004

Pandeglang, Beritanew.id – Koordinator Administrasi (Kormin) Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Suratno yang di dampingi Ketua PGRI Yayan, membantah dengan adanya pungutan kenaikan pangkat dan golongan, termasuk memberikan rekomendasi untuk ajuan keridit ke Bank.

“Kami tidak pernah memungut uang apapun untuk kebutuhan guru-guru yang ingin naik pangkat dan golongan, bahkan untuk mengajukan kredit pun ke Bank,”Terang Suratno pada Beritanew.id diruang kerjanya.

Suratno, menjelaskan semua tuduhan itu tidak benar. Sebab selama bertugas menjadi Kormin di Kecamatan
Kaduhejo, belum pernah menerima imbalan apa pun,”Selama bertugas menjadi Kormin di Kecamatan Kaduhejo, saya belum pernah meminta imbalan apa pun apa lagi sampai minta,”Jelas Suratno yang didampingi ketua PGRI Kaduhejo.

Menurut Suratno, bahwa apa yang telah di tuduhkan itu tidak benar,”Kami wajar dong ada hak untuk mengklirifikasi sebab selama bertugas di Kecamatan Kaduhejo belum pernah ada guru yang mau naik golongan atau pangkat memberi imbalan atau jasa sampai jutaan rupiah,”Terangnya.

Dia juga mengatakan, termasuk memberikan rekomendasi untuk ajuan keridit ke bank itu pun sama tidak pernah menerima dari yang bersangkutan,”Kami selama ini belum pernah menerima dan memungut dari yang bersangkutan, Kecuali kalau bicara kebelakang sebelum saya mungkin hal tersebut terjadi,”lanjutnya, ada bagusnya juga kami menerima imformasi seperti ini, mungkin salah satu koreksi untuk kinerja kami,”Katanya.

Di sisi lain ketua PGRI Kecamatan Kaduhejo Yayan, meyakinkan bahwa soal adanya informasi pungutan soal kenaikan pangkat atau golongan belum mendengar dan menerima pengaduan,”Kami belum pernah mendengar dan menerima aduan dari guru-guru selama Kormin Bapak Suratno,”Papar Yayan.

Lanjut Yayan, tidak ada pungutan berbentuk apa pun, dan soal surat rekomendasi buat ajuan keridit pun ke Bank pihak Kormin tidak berani meminta,”Mungkin kalau tahun 2022 ke bawah mungkin hal itu bisa saja terjadi soal ada nya pungutan tersebut, kalau pada tahun 2022 sampai 2024 sekarang ini tidak lagi terjadi, sebab Kormin sendiri memiliki mitra kerja seperti Pengawas, K3S dan PGRI,”Pungkas ketua PGRI Kaduhejo. (Mir/yan’s)

 

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Berita Serupa

Pj Sekda M Tranggono Harap PASI Provinsi Banten Lahirkan Atlet Berprestasi

KOTA SERANG, (BeritaNew.id) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj…

Selengkapnya »

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Harmonisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Sangat Penting

Kota Serang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »

Sholat Jumat Keliling Kapolda Banten Berikan Motivas Kepada Murid Ponpes As-Salam Kemiri

Serang, Beritanew.id – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi…

Selengkapnya »