Home » Kabupaten Serang » 7 Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Jajaran Polres Serang

7 Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Jajaran Polres Serang

7 Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Jajaran Polres Serang

IMG-20250212-WA0021

SERANG, BeritaNew.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil mengamankan 7 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tujuh hari. Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni SA, AG, BA, RM, AF, AF dan H. AB.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan 7 orang pelaku curanmor dan penadah ini sejak 31 Januari-05 Februari 2025.

“Ketujuh pelaku berhasil kami amankan dari beberapa lokasi yang berbeda selama 7 hari,” kata Kapolres, Rabu (12/2).

Kapolres mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor ini bagian dari penegakkan hukum jajaran Polres Serang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak mentolerir kepada pelaku kriminal di wilayah Hukum Polres Serang, telebih terhadap para pelaku curanmor,” tegas alumnus Akpol 2005 ini.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati serta waspada saat memarkirkan kendaraan miliknya. Dan bagi masyarakat yang meras kendaraannya hilang bisa mengecek ke Satreskrim Polres Serang.

“Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengecekan di Satreskrim Polres Serang, dengan menunjukkan surat surat kendaraan,” tutupnya. (Red/IMM)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Pj Sekda Banten Nana Supiana Gelar Silaturahmi dengan ASN Bappeda Provinsi Banten

Kota Serang, BeritaNew.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah…

Selengkapnya »

Kapolda Banten Hadiri Kunjungan Gubernur Lemhanas RI ke Provinsi Banten.

KOTA SERANG, (BeritaNew.id) – Kapolda Banten Irjen Pol…

Selengkapnya »

Rayakan HUT RI ke-78, Pj Sekda Provinsi Banten Lepas Gowes Kebangsaan.

Kota Serang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah…

Selengkapnya »