Home » Kabupaten Serang » Operasi Gaktiblin, Sie Propam Polres Serang Periksa Sikap Tampang dan Seragam Kepolisian

Operasi Gaktiblin, Sie Propam Polres Serang Periksa Sikap Tampang dan Seragam Kepolisian

Operasi Gaktiblin, Sie Propam Polres Serang Periksa Sikap Tampang dan Seragam Kepolisian

IMG-20240625-WA0068

SERANG, Beritanew.id – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Mako Polres Serang, Selasa (25/6/2024).

Dalam kegiatan yang dipimpin Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti tersebut personil Sie Propam melakukan pemeriksaan dimulai dari sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, surat kendaraan serta surat izin menggunakan senpi.

“Selain gampol dan surat kelengkapan nyata diri dan kendaraan, juga pemeriksaan handphone sebagai antisipasi adanya oknum anggota yang mengakses situs judi online,” ungkap Ipda P Rangkuti.

Kasie Propam mengatakan bahwa operasi gaktibplin ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang. Dikatakannya, tujuan dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin.

“Kegiatan ini rutin dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota,” kata Rangkuti.

Dalam pemeriksaan itu, kata Rangkuti, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait dengan surat nyata diri, gampol serta dokumen kendaraan.

“Tercatat ada pelanggar yaitu anggota tidak bawa STNK saat berkendara sebanyak 2 orang, sikap tampang 10 orang dan surat nyata diri 5 anggota,” jelasnya.

Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Kegiatan ini mendadak tidak diketahui siapapun agar operasi berjalan lancar sesuai target. Kami tidak mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya. (rahmat)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Berhasil Disita Polres Serang dan Polsek Dalam Patroli KRYD Tahun 2024

SERANG, Beritanew.id – Sebanyak 5.061 botol berisi minuman…

Selengkapnya »

Pemprov Banten Ajukan Geopark Bayah Dome Sebagai Geopark Nasional

EKota Serang, beritanew.id – Pemerintah Provinsi Banten segera…

Selengkapnya »

Jelang Idul Adha 2024, Pemprov Banten Mitigasi Cegah Inflasi

Kota Serang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »