Breaking News
Thursday, 21 November 2024
SERANG, Beritanew.id – Pelaku kambret kalung emas pedagang bensin eceran, DA (28) warga Desa Domas, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang babak belur dihakimi warga di Kampung Langgen, Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa.
Kapolsek Tirtayasa Iptu Yogi Haribowo mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh DA ini terjadi pada Jumat 12 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya, korban Menah, tengah menjaga warung sembako dan bensin eceran didatangi oleh pelaku.
“Sebelum melakukan aksinya, pelaku saat itu berpura-pura membeli bensin ke pedagang eceran Rp10 ribu,” kata Iptu Yogi Haribowo kepada Awak Media, Minggu 14 Juli 2024.
Yogi menambahkan membeli bensin hanya modus pelaku mengelabui korbannya. Korban yang tidak curiga, melayani pelaku. Namun saat korban sedang memasukkan bensin dalam kantong plastik, pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai di leher korban.
“Ketika korban sedang mengisi bensin ke kedalam plastik, tiba-tiba pelaku menarik perhiasan kalung seberat 20 gram di leher korban. Korban sempat reflek memegang kalung sehingga terjadi tarik menarik,” tambahnya.
Yogi menjelaskan pelaku berhasil mengambil emas korban, langsung melarikan diri. Sedangkan korban teriak minta pertolongan warga dan didengar suami korban. Dibantu warga, suami korban kemudian mengejar pelaku.
“Kebetulan teriakan korban terdengar suami dan mengejar bersama warga hingga akhirnya pelaku tertangkap di Kampung Berangbang, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa,” jelasnya.
Sebelum diserahkan ke Polsek Tirtayasa, warga yang geram sempat menghadiahi bogem mentah, hingga pelaku babak belur. Setelah puas melampiaskan kekesalan, warga kemudian menyerah pelaku ke petugas.
Menurut Yogi, dalam pemeriksaan pelaku mengakui sebanyak 10 kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polres Serang, diantaranya di Kecamatan Binuang, Carenang dan Tirtayasa.
“Dalam kasus ini, karena korban tidak ingin melanjutkan perkaranya, tersangka kami serahkan ke penyidik Polsek Carenang karena pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan kejahatan yang sama di wilayah Carenang,” kata Yogi Haribowo. (Rahmat)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Kabupaten Serang
Kota Serang, Beritanew.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD)…
Yokyakarta, (beritanew.id) – “Provinsi Banten akan mengimplementasikan konsep…
SERANG (beritanew.id) – Andi Susanto (35) pengendara motor…
Jakarta, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al…