Home » Kabupaten Serang » Satu dari 2 Pelaku Jambret Bonyok di Gebukin Massa, Usai Tertangkap Menggasak Handphone.

Satu dari 2 Pelaku Jambret Bonyok di Gebukin Massa, Usai Tertangkap Menggasak Handphone.

Satu dari 2 Pelaku Jambret Bonyok di Gebukin Massa, Usai Tertangkap Menggasak Handphone.

IMG-20240305-WA0020

Serang, Beritanew.id – Baehaki (28 tahun) satu dari 2 pelaku jambret bonyok digebugi massa usai tertangkap menggasak handphone di jalan desa Kampung Cipandan, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Nyawa warga Des toa Camlang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan berhasil diselamatkan setelah diamankan personil Unit Reskrim Polsek Kragilan.

“Aksi kejahatan jalanan ini terjadi Jumat (1/3) kemarin sekitar pukul 14.00. Korbannya adalah ibu dan anak yang mengendarai Honda Vario,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada Wartawan, Selasa (5/3/2024).

Awalnya Eni (54 tahun) membonceng anaknya Susan (16 tahun) dalam perjalanan pulang usai membeli oli dipepet oleh motor Honda Beat yang ditumpaki Baehaki dan MY (DPO).

“Setelah motor korban dipepet, BA dalam posisi dibonceng mengambil handphone yang ada dalam dashboard,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.

Meski motornya sempat oleng karena kaget handphonenya dijambret, korban sempat mengejar motor pelaku sambil meneriaki jambret. Teriakkan korban didengar oleh pengendara motor lainnya dan ikut mengejar pelaku.

“Motor pelaku berhasil dikejar. Satu pelaku berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan massa. Sementara pelaku lainnya MY (DPO) lolos dari kejaran warga,” ucapnya.

Mendengar laporan ada pelaku kejahatan tertangkap warga, Ipda Edi Suryadi bersama personil Unit Reskrim Polsek Kragilan segera datang ke lokasi. Beruntung kedatangan petugas tepat waktu sehingga peristiwa yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Tersangka berhasil diamankan dari tangan warga. Karena kondisinya terluka, tersangka terlebih dahulu diberikan pengobatan sebelum akhirnya ditahan di Mapolsek Kragilan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap MY,” tandasnya. (rahmat)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

DPC PBB Kota Cilegon Menyerahkan Data Pencalonan Pemilu 2023 Sebanyak 40 Bacaleg

Cilegon, (neritanew.id) – DPC Partai Bulan Bintang Kota…

Selengkapnya »

Pj Gubernur Banten Mengaku Belum Ada Kendala Pada PPDB 2023/2024

Kota Serang, beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…

Selengkapnya »

Nyatakan Sikap, Tokoh Agama dan Ormas Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Tokoh Agama Yang di Lakukan Oknum Bank Keliling.

Serang, Beritanew.id – Peristiwa pengeroyokan tokoh masyarakat yang…

Selengkapnya »