Home » Kanal DPRD Banten » H. Fahmi Hakim: MA Merupakan Denyut Sejarah, Identitas, dan Kebanggaan Masyarakat Banten.

H. Fahmi Hakim: MA Merupakan Denyut Sejarah, Identitas, dan Kebanggaan Masyarakat Banten.

H. Fahmi Hakim: MA Merupakan Denyut Sejarah, Identitas, dan Kebanggaan Masyarakat Banten.

IMG_20250714_162330

Kota serang, BeritaNew.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten H. Fahmi Hakim mengatakan bahwa Mathla’ul Anwar (MA) bukan sekadar organisasi kemasyarakatan biasa, melainkan bagian dari denyut sejarah, identitas, dan kebanggaan masyarakat Banten.

Untuk itu kata H. Fahmi Hakim menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar (MA) yang akan digelar di Kota Serang, pada bulan April tahun depan.

Dukungan ini disampaikan langsung saat menerima kunjungan silaturahmi Panitia Muktamar XXI di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, kiprah MA dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat telah berkontribusi besar terhadap pembangunan sosial keagamaan di daerah ini.

“Mathla’ul Anwar adalah milik Banten, bukan hanya secara historis, tetapi juga secara moral dan kultural. Kami di DPRD memandang penting keberlangsungan dan kemajuan organisasi ini. Oleh karena itu, DPRD Banten siap menjadi mitra dan turut serta menyukseskan Muktamar XXI,” ujar Fahmi.

Ia juga menambahkan bahwa penyelenggaraan Muktamar XXI bukan sekadar agenda internal sebuah organisasi, melainkan ruang silaturahmi strategis yang mempertemukan berbagai elemen umat dan bangsa.

“Ini bukan hanya urusan Mathla’ul Anwar, ini adalah hajat masyarakat Banten. Maka dari itu, kami menyambut baik dan memberi apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi MA dalam merawat nilai-nilai keagamaan yang moderat dan konstruktif,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Saksikan Laga Dewa United Vs Persik Kediri, Gubernur Banten Andra Soni Senang, BIS Unjuk Kualitas

BANTEN, BeritaNew.id – Gubernur Banten Andra Soni mengaku…

Selengkapnya »

PENGATURAN HUKUM JASA PENUKARAN UANG DI PINGGIR JALAN

Oleh : Dr. Ahmad Fauzi, S.H,.M.H (Fakultas Hukum…

Selengkapnya »

Catat! Mudik Gratis Pemprov Banten, Senin 17 April 2023.

KOTA SERANG, (beritanew.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten…

Selengkapnya »