Breaking News
Saturday, 31 May 2025
Cilegon, beritanew.id – Beredar pemberitaan di media online terkait adanya dugaan salah seorang oknum TNI yang menikah siri dengan warga Merak Cilegon Banten dibantah keras oleh TNI dan warga merak tersebut.
Menurut warga Merak Banten berinisial V bahwa semua itu tidak benar,awalnya saya di beritahu oleh ketua RT bernama Sarimin, datang dua orang satu oknum wartawan dan satu anggota LSM.
“kedua orang tersebut menanyakan bahwa ada warga yang kumpul kebo,”ujar V menyimak pembicaraan ketua RT.
,”saat itu saya tidak ada di rumah dimana sehari-hari saya ada di toko dan rumah kosong,yang anehnya kenapa rumah saya yang di foto dalam keadaan kosong serta tidak ada yang komfirmasi ke saya,padahal saya ada di toko setiiap hari,”tutur V menambahkan.
V, juga mengaku sangat dirugikan dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta ini, bahkan V mengancam akan menempuh langkagh-langkah hukum.
‘sebagai objek pemberitaan, saya sangat menyayangkan pemberitaan yang sangat merugikan saya secara pribadi, artinya saya akan tempuh langkah-langkah hukum demi terang benderangnya pemberitaan dan fakta yang sebenarnya,” ujar V.
Sementara itu, Suryadi, Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Propinsi Banten sangat menyayangkan beradarnya isu pemberitaan perselingkuhan antara oknum TNI dan warga Merak tersebut,
karena pemberitaan ini tidak sesuai karya jurnalis sebagaimana di atur dalam undang undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik sesuai pasal 1 dan 3 yang menyebutkan.
“Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk” Sementara Pasal 3 juga menyebutkan “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.
Suryadi selaku wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten yang juga masih pihak keluarga yang dirugikan atas pemberitaan yang beredar, dimana wartawan tidak melakukan konfirmas terlebih dahului kepada pihak yang bersangkutan, sangat merugikan banyak pihak terutama objek pemberitaan.
“Saya sangat menyayangkan beberapa pemberitaan media online, disamping tidak sesuai hasil jurnalis, juga terkesan ini berita yang sengaja di sebar karena saya cermati titik dan koma serta foto semua sama tidak ada bedanya,artinya semua ini akan kita telusuri siapa penyebarnya,biar nanti pihak penegak hukum saja,”tegas Suryadi, Sabtu 24/06/2023, melalui telepon selulernya.
“Ini sangat merusak citra wartawan Indonesia,saya tidak akan tinggal diam, karena pemberitaan itu merugikan pihak keluarga saya, dan juga merusak citra Media, bayangkan kalau setiap wartawan hanya dapat berita kiriman saja tanpa mengklarifikasi langsung ke objek pemberitaan maka akan hancurlah Indonesia ini dengan oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemberitan-pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan data.,”Kata Suryadi wakil ketua PWI Bidang pembelaan Wartawan Propinsi Banten.
Suryadi meminta supaya, wartawan lebih menjalankan kode etik jurnalistik agar setiap produk jurnalistik tidak ada yang dirugikan di dalam setiap pemberitaan,jangan mehakimi, jelas pasal 1 KEJ menyatakan bahwa, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
“Sementara dalam pasal 3 dalam kode etik jurnalis disebutkan Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, tutupnya.
Suryadi juga mengirimkan link berita online yang sempat merilis pemberitaan itu, namun sayang , berita tersebut sudah tidak bisa di temukan karena sudah di hapus.
“beritanya sudah di hapus, tidak bisa di akses lagi, namun begitu, saya sebagai pihak yang dirugikan akan tetap membawa persoalan ini ke dewan pers dan mengadukannya ke aparat hukum,” tandas Suryadi. (red)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Kota Cilegon
Kota Serang, Beritanew.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten…
PANDEGLANG, BeritaNew.id – Desa Cibodas, Kecamatan Banjar Kabupaten…
Solo, Beritanew.id – Kontingen Tim Penggerak Pemberdayaan dan…
Manokwari, BeritaNew.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI)…