Breaking News
Monday, 03 February 2025
Kota Serang, Beritanew.id – Sudah hampir satu Tahun lebih, bangunan dua lantai di kawasan pusat perkantoran Kota Serang Baru (KSB), tepatnya di samping gedung kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mangkrak. Gedung inipun terlihat kumuh dan tidak dirawat dengan baik, bahkan sampah dan kursi rusak mendominasi didalam gedung tersebut, sisa-sisa bekas bangunan memenuhi ruangan.
Pantauan wartawan di dalam gedung, terlihat triplek tipis yang di gunakan untuk menyekat ruangan, pagar tangga menuju lantai dua belum terpasang, instalasi air masih berantakan termasuk plafon di lantai dua masih ada yang belum di pasang, pintu kamar mandi dan kloset juga belum ada. Tiga tiang penyanggah gedung di teras bangunan belum di cat, hanya terlihat di plester. Begitu juga instalasi pemasangan listrik di lantai dua masih terlihat berantakan.
Informasi yang berhasil di himpun menyebutkan bahwa, pembangunan gedung yang terbengkalai itu di biayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang pada tahun 2022 yang lalu, namun hingga saat ini pembangunan gedung dua lantai itu tidak selesai, sehingga tidak bisa digunakan (ditempati-red) sama sekali.
“kalau tidak salah, pembangunan gedung itu dari tahun 2022 yang lalu, tapi hingga saat ini belum selesai,” kata salah seorang staf di Bapenda Kota Serang, yang meminta namanya tidak di publikasikan kepada wartawan.
Sumber juga mengaku tidak tahu, gedung dua lantai itu akan di peruntukkan buat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apa.
“saya tidak tahu rencana penmbangunan gedung itu bakal untuk kantor OPD mana, bahkan sumber mata anggaran untuk membangun gedung itu dari OPD mana saya juga tidak paham sama sekali, ujarnya.
Hal yang sama juga di katakan salah seorang pengamanan dalam (Pamdal) di kawasan pusat pemerintahan Kota Serang, Gedung dua lantai itu di bangun pada tahun 2022 dan di peruntukkan buat kator pelayanan Bapenda Kota Serang.
“sudah lama bangunan itu mangkrak, saya juga tidak tau apa penyebabnya, kalau tidak salah, bangunan itu di rencanakan untuk kantor pelayanan Bapenda, karena kantor pelayanan Bapenda saat ini kan sempit,” katanya.
Pamdal itu juga menyarankan wartawan untuk menanyakan peri hal bangunan itu ke Dinas Perumahan Rakayat dan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Serang.
“tanya ke Perkim saja pak, mungkin mereka lebih paham untuk menjelaskannya” ujarnya.
Nofri, Kepala Dinas Perkim Kota Serang, ketika di konfirmasi melalui aplikasi whatshapp nya mengatakan bahwa pembangunan gedung itu tupoksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang.
” salah alamat, itu tupoksi PUPR, kata Nofri singkat.
Sementara itu, ketika hal di konfirmasi kepada Iwan Sunardi ST, kepala Dinas PUPR Kota Serang melalui telepon selulernya tidak berhasil. (red)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Posted in Kota Serang
KOTA CIREBON, Beritanew.id – Dugaan pungutan liar berkedok…
SERANG (beritanew.id) – Polres Serang menggelar rapat koordinasi…
Jakarta,.Beritanew.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) turut…
Mimika, Papua Tengah, BeritaNew.id – Dalam upaya mendukung…