Home » Uncategorized » 27 Penerima RTLH di Kota Serang Ajukan Permohonan Perubahan Gambar

27 Penerima RTLH di Kota Serang Ajukan Permohonan Perubahan Gambar

27 Penerima RTLH di Kota Serang Ajukan Permohonan Perubahan Gambar

IMG_20230206_220753

Serang, BeritaNew.id – Dari 32 orang penerima bantuan rumah tidak layaka huni (RTLH) di Kota Serang, 27 penerima mengajukan permohonan untuk merubah gambar awal, yang tadinya 2 kamar menjadi satu kamar. 

“ini ada bukti tertulisnya, 27 orang penerima bantuan RTLH di Kota Serang meminta supaya gambar rumah yang tadinya dua kamar menjadi satu kamar,”  kata Visnu Aria Wardhana ST, pejabat pelaksana teknis sub kegiatan penanganan kawasan permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) provinsi Banten, beberapa hari yang lalu di ruangan kerjanya.

Visnu juga mengatakan, aspirasi/permintaan penerima bantuan RTLH untuk merubah bentuk rumahnya dari dua kamar menjadi satu kamar, merupakan hak dari penerima bantuan, dinas PRKP hanya merespon permintaan tersebut.

“perubahan itu atas permintaan dari penerima bantuan, tanpa ada intervensi dari siapapun, murni itu atas inisiatif mereka,” ujar Visnu, sambil menunjukkan surat pengajuan permohonan itu kepada wartawan.

Namun ketika wartawan meminta foto copy data penerima beserta surat permohonan perubahan gambar dan data pendukung lainnya,  Visnu tidak mau memberikannya.

“kalo saya sih boleh aja tapi nanti saya tanya pak Kabid Dulu soalnya mau ada pemeriksaan BPK, biasanya sebelum BPK masuk semua dokumen masih bersifat rahasia, untuk menjaga agar tidak disalahgunakan saja,” ungkapnya.

Selain itu penerima bantuan juga diminta untuk tidak menuntut atas bantuan yang diterima.

Untuk bantuan RTLH di wilayah Tangerang berbeda dengan bantuan yang ada di kota serang mereka menerima bantuan sesuai kebutuhan padahal dalam dokumen rencana kerja bantuan RTLH itu  harus dibuatkan rumah sesuai rencana anggaran biaya yang dibuat oleh dinas perkim Banten.

Saat dikonfirmasi kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  (PRKP) provinsi Banten Rahmat rugianto ketika dihubungi wartawan terkait dugaan adanya penerima bantuan diminta untuk tidak menuntut atas bantuan yang diterima tidak merespon bahkan pesan WhatsApp yang dikirim tidak dibalas.

Media mencoba untuk meminta tanggapan atas adanya dugaan penerima bantuan tidak akan menuntut namun konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini ditayangkan PJ sekretaris daerah Tranggono belom merespon.

Ketua bintang merah Indonesia (BMI) Dedy rahmadsyah saat  dimintai tanggapan tentang adanya dugaan penerima bantuan untuk tidak menuntut dirinya menilai dalam kegiatan bantuan RTLH ini diduga terjadi konspirasi antara pihak dinas Perkim dan penyedia jasa. Ucapnya Senin ( 6/2).

Dedy mengatakan dalam kegiatan bantuan RTLH yang dikerjakan oleh dinas perkim dan penyedia jasa merasa aneh  baru kali ini penerima bantuan dari pemerintah diminta untuk tidak menuntut.

“Kami melihat dalam kegiatan bantuan RTLH ini diduga ada yang tidak beres, jangan sampai kebijakan pemerintah disalahgunakan oleh oknum yang berusaha mencari keuntungan”. Jelasnya.

Kami berharap pemprov Banten dalam hal ini dinas PRKP provinsi Banten selaku pengelola anggaran bisa lebih tertib dan dapat memberikan sanksi jika memang ini ada kesalahan dalam program bantuan RTLH.

Bantuan RTLH itu harus sesuai dan tepat guna karena pemerintah  dalam menyusun program sebelumnya sudah melakukan monitoring, pendataan, penghitungan anggaran lalu pelaksanaan. Kalau dalam pelaksanaanya ada kesalahan atau ditemukan kejanggalan maka harus di evaluasi secara menyeluruh.

Jika ini memang terjadi adanya dugaan konspirasi dalam kegiatan bantuan RTLH, kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Banten untuk lebih teliti dalam melakukan audit investigasi. Harapnya. (Red)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

Pelaksanaan Apel Pagi, Wakapolda Banten Apresiasi Pelaksanaan Pengaman Kampanye Terbuka.

Serang, Beritanew.id – Polda Banten melaksanakan apel pagi…

Selengkapnya »

Polda Banten Gelar Pisah Sambut PJU Polda Banten

Serang, Beritanew.id – Setelah melakukan upacara Sertijab, Kapolda…

Selengkapnya »

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Serang, Beritanew.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera…

Selengkapnya »